Kamis, 01 Juli 2021

Tindak kekerasan Terhadap Anak

 

Tindak Kekerasan Terhadap

Anak Dalam Lingkungan

Keluarga

           

kekerasan terhadap anak
Kekerasan Terhadap Anak


    kekerasan terhadap anak diartikan sebagai tindakan pelukaan fisik, mental, bahkan seksual yang umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak, Semua itu diindikasikan sebagai kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Tindak kekerasan terhadap anak tidak hanya luka yang bersifat berat, tetapi juga termasuk luka memar. Ada lima jenis kekerasan terhadap anak, yaitu: (1) kekerasan fisik, korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban seperti ; luka memar, berdarah dan sejenisnya. (2) bentuk psikis, bentuk dari kekerasan ini dapat berupa kata-kata kasar, mengejek atau mengolok-olok, dan sebagainya. Dampak dari kekerasan psikis ini akan berakibat pada kondisi perasaan yang tidak aman, minder, lemah,dan masih banyak lagi. (3) kekerasan seksual, yaitu suatu tindakan dalam bentuk paksaan untuk melakukan hubungan seksual. (4) kekerasan ekonomi, yaitu suatu kondisi dimana orang tua memaksakan seorang anak yang masih dibawah umur untuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. (5) kekerasan sosial, kekerasan jenis ini meliputi penelantaran anak, yaitu sikap orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak.

            Secara sederhana, Tindak kekerasan diartikan sebagai setiap perilaku yang dapat menyebabkan perasaan dan tubuh orang lain tidak nyaman. Perasaan tidak nyaman ini dapat berupa: ketakutan, kesedihan, ketersinggungan dan emosi. Sedangkan keadaan fisik yang tidak nyaman dapat berupa lecet, luka, memar, patah tulang, dan masih banyak lagi. Hal yang perlu kita ketahui bahwa tindak kekerasan terhadap anak tidak terjadi begitu saja, Ada kondisi budaya tertentu berupa pandangan, nilai, dan norma dalam masyarakat yang mendorong dilakukannya tindak kekerasan terhadap anak tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan terhadap anak.

            Seorang anak yang mengalami tindak kekerasan dirumah biasanya cenderung bersikap murung, ketakutan, tidak bersemangat, dan memprihatinkan, tidak jarang berakibat pada kehilangan percaya diri. Tindak kekerasan terhadap anak sangat mempengaruhi  kondisi psikologis anak, seperti sering susah tidur dan bangun ditengah malam menjerit ketakutan. Bahkan ada juga yang menderita psikosomatik, misalnya asma. Ketika mereka semakin besar, anak laki-laki cenderung menjadi sangat agresif dan bermusuhan dengan orang lain. Sementara anak perempuan sering mengalami kemunduran dan menarik diri kedalam dunia fantasi sendiri.

           Banyak anak belajar perilaku kekerasan dari orangtuanya dan ketika ia tumbuh dewasa, mereka melakukan tindakan kekerasan yang sama seperti yang dilakukan oleh orangtua mereka dulu. Perilaku ini terwariskan dari generasi ke generasi. Tindakan itu dilakukan dengan alasan untuk mendidiknya. Banyak kita temui beberapa orang tua yang bersikap keras terhadap anaknya contohnya ketika seorang anak melakukan suatu kesalahan, orangtuanya menghukumnya dengan cara membentak, menjewer dan memukul dengan alasan mendidik anaknya. Kebanyakan orangtua beranggapan bahwa pendidikan yang keras adalah sesuatu yang wajar. Yang dimaksud keras disini adalah menerapkan aturan yang ketat dengan disertai sanksi jika anak melanggar berupa bentakan, atau pukulan. Tidak jarang ketika pendidikan yang keras dalam keluarga menimbulkan perilaku kasar dari orangtuanya. Anggapan yang salah ini terus berlanjut dari dulu sampai sekarang, karena orangtua belum menyadari akibat dari perilaku keras dan kasar bagi perkembangan psikologis anaknya.

            Hal yang perlu diingat bahwa seorang anak selalu peka. Orangtua sering tidak menyadari bahwa apa yang terjadi diantara mereka begitu sangat mempengaruhi anak. Sering dikatakannya, anak adalah cermin dari apa yang terjadi dalam suatu rumah tangga. Jika suasana keluarga sehat dan bahagia, maka wajah anak begitu ceria dan bersih. Sebaiknya, jika mereka murung dan sedih, biasanya terjadi sesuatu yang berkaitan dengan orangtuanya. Sebagai wadah sosialisasi primer, dimana anak belajar pertama kalinya mengenal nilai-nilai dan cara bertingkah laku. Perilaku orangtua sering mempengaruhi perilaku anak-anaknya. Jika kekerasan begitu dominan, tidak mengherankan jika kemudian anak melakukannya dan bahkan terbawa hingga dewasa. Karena kekerasan adalah hal yang lazim dalam keluarganya, maka ia menganggap hal tersebut sebagai hal yang normal.

            Sebagai suatu kasus yang tergolong tabu, dan disadari melanggar batas-batas etika, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga jarang terekspos keluar. Hanya kasus-kasus kekerasan berat yang seringkali muncul ke ruang publik, seperti pembunuhan, pemerkosaan. Kalaupun kemudian diketahui umum, biasanya berkat peran dan keterlibatan media massa atau karena kejadian yang menghebohkan. Contoh seperti seorang ayah atau ibu yang memukul kepala anaknya, Sepanjang apa yang mereka lakukan tidak sampai menimbulkan luka fisik yang serius bahkan kematian, maka kejadian itu akan lewat dan tenggelam begitu saja. Kesulitan dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal . Yang dimaksud dari faktor internal adalah faktor dari korbannya itu sendiri yang enggan melaporkan ke masyarakat atau pihak berwajib, Sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari masyarakat yang menganggap biasa suatu kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Selain itu, ada dua faktor lain yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga sulit diungkap ke ruang publik, yaitu tidak adanya kontrol sosial terhadap terjadinya kasus atau tindakan kekerasan terhadap anak dalam keluarga dan penolakan dari korban atau anggota lain dalam keluarga sendiri untuk melaporkan ke ranah publik.

            Pandangan masyarakat yang menyebutkan anak harus patuh pada orang tuanya sangat berkembang luas dalam masyarakat dan bahkan seringkali pandangan ini disalahartikan oleh orang tua. Berdasarkan pandangan ini kalau si anak lalai dalam menjalankan tugas membantu orangtua sebagaimana yang diharapkan orang tuanya, ia akan mendapatkan hukuman yang sampai pada tindak kekerasan. Masyarakat selalu memposisikan anak pada tangga terbawah, sehingga orang dewasa seolah-olah cenderung memiliki hak untuk memperlakukan anak-anak sesuak hati mereka, sementara anak sendiri seolah tidak memiliki hak apapun, baik hak untuk bersuara ataupun hak untuk protes. Anak dipaksa untuk tunduk terhadap aturan yang dibuat oleh orang yang lebih dewasa darinya.

            Nilai, norma, dan kebiasaan yang berkembang dimasyarakat tanpa sadar selalu memposisikan anak hanya sebagai objek bagi orang dewasa bahkan seolah orang tua berhak melakukan apapun terhadap anak-anaknya, dengan alasan karena mereka yang melahirkan, membesarkan, dan membiayai. Ketika seorang anak berani membantah atau bahkan melawan orangtua, selain dicap sebagai anak durhaka, tidak jarang kemudian orang tua memperlakukan anak-anaknya secara kasar, memaki, atau bahkan memukul dengan harapan anak akan jera dan kembali pada sikapnya sebagai anak yang patuh. Anak-anak yang menjadi korban tindakan kekerasan dan perlakuan kasar dari orang tua atau orang dewasa lainnya hanya akan bersikap pasrah dan tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Seorang anak yang dipukul orang tuanya pasti ia akan sama sekali tidak berani melawan. ketidakseimbangan hubungan anak-anak dengan orang dewasa diperkuat dengan ketidakseimbangan kultural yang ditanamkan oleh orang dewasa pada anak-anak.. Dengan kata lain, melalui ketidakseimbangan ini , Orang dewasa atau orang tua secara sadar atau tidak sadar telah membangun ketidakseimbangan kultural dalam hubungan mereka dengan anak yang menguntungkan orang dewasa. Hasilnya adalah anak-anak menerima hubungan yang tidak seimbang antara mereka dengan orang dewasa / orangtua disekelilingnya. Inilah realita yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat saat ini dan ini juga sebagai gambaran nyata kondisi kultural yang menyebabkan kekerasan terhadap anak akan terjadi kapanpun dan dimanapun selama pemahaman kultural tersebut terus berkembang dan hidup dalam masyarakat.

 

 

Ditulis oleh    : Nur Muhammad Agus Firmansyah

 

Daftar Pustaka

Huraerah, Abu. (2012). Kekerasan terhadap anak, Bandung: Nuansa Cendekia

Sumjati. (2001). Manusia dan Dinamika Budaya, Yogyakarta

Suyanto, Bagong. (2010). Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana

           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memahami Esensi Silaturahmi

                                                             Memahami Esensi Silaturahmi                                                   U...