Tindak Kekerasan Terhadap
Anak Dalam Lingkungan
Keluarga
![]() |
| Kekerasan Terhadap Anak |
kekerasan terhadap
anak diartikan sebagai tindakan pelukaan fisik, mental, bahkan seksual yang
umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki tanggung jawab terhadap
kesejahteraan anak, Semua itu diindikasikan sebagai kerugian dan ancaman
terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Tindak kekerasan terhadap anak tidak
hanya luka yang bersifat berat, tetapi juga termasuk luka memar. Ada lima jenis
kekerasan terhadap anak, yaitu: (1) kekerasan fisik, korban kekerasan jenis ini
biasanya tampak secara langsung pada fisik korban seperti ; luka memar,
berdarah dan sejenisnya. (2) bentuk psikis, bentuk dari kekerasan ini dapat
berupa kata-kata kasar, mengejek atau mengolok-olok, dan sebagainya. Dampak
dari kekerasan psikis ini akan berakibat pada kondisi perasaan yang tidak aman,
minder, lemah,dan masih banyak lagi. (3) kekerasan seksual, yaitu suatu
tindakan dalam bentuk paksaan untuk melakukan hubungan seksual. (4) kekerasan
ekonomi, yaitu suatu kondisi dimana orang tua memaksakan seorang anak yang
masih dibawah umur untuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. (5)
kekerasan sosial, kekerasan jenis ini meliputi penelantaran anak, yaitu sikap
orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh
kembang anak.
Secara sederhana,
Tindak kekerasan diartikan sebagai setiap perilaku yang dapat menyebabkan
perasaan dan tubuh orang lain tidak nyaman. Perasaan tidak nyaman ini dapat
berupa: ketakutan, kesedihan, ketersinggungan dan emosi. Sedangkan keadaan
fisik yang tidak nyaman dapat berupa lecet, luka, memar, patah tulang, dan
masih banyak lagi. Hal yang perlu kita ketahui bahwa tindak kekerasan terhadap
anak tidak terjadi begitu saja, Ada kondisi budaya tertentu berupa pandangan, nilai,
dan norma dalam masyarakat yang mendorong dilakukannya tindak kekerasan
terhadap anak tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan
terhadap anak.
Seorang anak yang mengalami tindak kekerasan dirumah biasanya cenderung bersikap murung, ketakutan, tidak bersemangat, dan memprihatinkan, tidak jarang berakibat pada kehilangan percaya diri. Tindak kekerasan terhadap anak sangat mempengaruhi kondisi psikologis anak, seperti sering susah tidur dan bangun ditengah malam menjerit ketakutan. Bahkan ada juga yang menderita psikosomatik, misalnya asma. Ketika mereka semakin besar, anak laki-laki cenderung menjadi sangat agresif dan bermusuhan dengan orang lain. Sementara anak perempuan sering mengalami kemunduran dan menarik diri kedalam dunia fantasi sendiri.
Banyak anak
belajar perilaku kekerasan dari orangtuanya dan ketika ia tumbuh dewasa, mereka
melakukan tindakan kekerasan yang sama seperti yang dilakukan oleh orangtua
mereka dulu. Perilaku ini terwariskan dari generasi ke generasi. Tindakan itu
dilakukan dengan alasan untuk mendidiknya. Banyak kita temui beberapa orang tua
yang bersikap keras terhadap anaknya contohnya ketika seorang anak melakukan
suatu kesalahan, orangtuanya menghukumnya dengan cara membentak, menjewer dan
memukul dengan alasan mendidik anaknya. Kebanyakan orangtua beranggapan bahwa
pendidikan yang keras adalah sesuatu yang wajar. Yang dimaksud keras disini
adalah menerapkan aturan yang ketat dengan disertai sanksi jika anak melanggar
berupa bentakan, atau pukulan. Tidak jarang ketika pendidikan yang keras dalam
keluarga menimbulkan perilaku kasar dari orangtuanya. Anggapan yang salah ini
terus berlanjut dari dulu sampai sekarang, karena orangtua belum menyadari
akibat dari perilaku keras dan kasar bagi perkembangan psikologis anaknya.
Hal yang perlu
diingat bahwa seorang anak selalu peka. Orangtua sering tidak menyadari bahwa
apa yang terjadi diantara mereka begitu sangat mempengaruhi anak. Sering
dikatakannya, anak adalah cermin dari apa yang terjadi dalam suatu rumah
tangga. Jika suasana keluarga sehat dan bahagia, maka wajah anak begitu ceria
dan bersih. Sebaiknya, jika mereka murung dan sedih, biasanya terjadi sesuatu
yang berkaitan dengan orangtuanya. Sebagai wadah sosialisasi primer, dimana
anak belajar pertama kalinya mengenal nilai-nilai dan cara bertingkah laku. Perilaku
orangtua sering mempengaruhi perilaku anak-anaknya. Jika kekerasan begitu
dominan, tidak mengherankan jika kemudian anak melakukannya dan bahkan terbawa
hingga dewasa. Karena kekerasan adalah hal yang lazim dalam keluarganya, maka
ia menganggap hal tersebut sebagai hal yang normal.
Sebagai suatu kasus yang tergolong tabu, dan disadari melanggar
batas-batas etika, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga jarang
terekspos keluar. Hanya kasus-kasus kekerasan berat yang seringkali muncul ke
ruang publik, seperti pembunuhan, pemerkosaan. Kalaupun kemudian diketahui umum,
biasanya berkat peran dan keterlibatan media massa atau karena kejadian yang
menghebohkan. Contoh seperti seorang ayah atau ibu yang memukul kepala anaknya,
Sepanjang apa yang mereka lakukan tidak sampai menimbulkan luka fisik yang
serius bahkan kematian, maka kejadian itu akan lewat dan tenggelam begitu saja.
Kesulitan dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dapat disebabkan oleh
faktor internal dan eksternal . Yang dimaksud dari faktor internal adalah
faktor dari korbannya itu sendiri yang enggan melaporkan ke masyarakat atau
pihak berwajib, Sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari masyarakat yang
menganggap biasa suatu kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Selain itu, ada
dua faktor lain yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga sulit
diungkap ke ruang publik, yaitu tidak adanya kontrol sosial terhadap terjadinya
kasus atau tindakan kekerasan terhadap anak dalam keluarga dan penolakan dari
korban atau anggota lain dalam keluarga sendiri untuk melaporkan ke ranah
publik.
Pandangan masyarakat yang menyebutkan anak harus patuh pada orang tuanya sangat berkembang luas dalam masyarakat dan bahkan seringkali pandangan ini disalahartikan oleh orang tua. Berdasarkan pandangan ini kalau si anak lalai dalam menjalankan tugas membantu orangtua sebagaimana yang diharapkan orang tuanya, ia akan mendapatkan hukuman yang sampai pada tindak kekerasan. Masyarakat selalu memposisikan anak pada tangga terbawah, sehingga orang dewasa seolah-olah cenderung memiliki hak untuk memperlakukan anak-anak sesuak hati mereka, sementara anak sendiri seolah tidak memiliki hak apapun, baik hak untuk bersuara ataupun hak untuk protes. Anak dipaksa untuk tunduk terhadap aturan yang dibuat oleh orang yang lebih dewasa darinya.
Nilai, norma, dan
kebiasaan yang berkembang dimasyarakat tanpa sadar selalu memposisikan anak
hanya sebagai objek bagi orang dewasa bahkan seolah orang tua berhak melakukan
apapun terhadap anak-anaknya, dengan alasan karena mereka yang melahirkan,
membesarkan, dan membiayai. Ketika seorang anak berani membantah atau bahkan
melawan orangtua, selain dicap sebagai anak durhaka, tidak jarang kemudian
orang tua memperlakukan anak-anaknya secara kasar, memaki, atau bahkan memukul dengan
harapan anak akan jera dan kembali pada sikapnya sebagai anak yang patuh.
Anak-anak yang menjadi korban tindakan kekerasan dan perlakuan kasar dari orang
tua atau orang dewasa lainnya hanya akan bersikap pasrah dan tidak mampu untuk
berbuat apa-apa. Seorang anak yang dipukul orang tuanya pasti ia akan sama
sekali tidak berani melawan. ketidakseimbangan hubungan anak-anak dengan orang
dewasa diperkuat dengan ketidakseimbangan kultural yang ditanamkan oleh orang
dewasa pada anak-anak.. Dengan kata lain, melalui ketidakseimbangan ini , Orang
dewasa atau orang tua secara sadar atau tidak sadar telah membangun
ketidakseimbangan kultural dalam hubungan mereka dengan anak yang menguntungkan
orang dewasa. Hasilnya adalah anak-anak menerima hubungan yang tidak seimbang
antara mereka dengan orang dewasa / orangtua disekelilingnya. Inilah realita
yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat saat ini dan ini juga sebagai
gambaran nyata kondisi kultural yang menyebabkan kekerasan terhadap anak akan
terjadi kapanpun dan dimanapun selama pemahaman kultural tersebut terus
berkembang dan hidup dalam masyarakat.
Ditulis oleh : Nur Muhammad Agus Firmansyah
Daftar
Pustaka
Huraerah, Abu. (2012). Kekerasan
terhadap anak, Bandung: Nuansa Cendekia
Sumjati. (2001). Manusia dan Dinamika
Budaya, Yogyakarta
Suyanto, Bagong. (2010). Masalah
Sosial Anak, Jakarta: Kencana

Tidak ada komentar:
Posting Komentar